LENSANESIA.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) dan Indeks Kesalehan Sosial (IKS) secara nasional meningkat pada tahun 2024, dibandingkan 2023.
Yaqut mengatakan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) meningkat 0,45 poin melalui indikator toleransi, kesetaraan dan kerjasama.
“Melalui moderasi beragama ini kita terus memperkuat kerukunan, dan saya ingin sampaikan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) meningkat dari 76,02 pada tahun 2023 menjadi 76,47 pada tahun 2024,” ungkap Menag Yaqut dalam keterangan pers, Kamis (10/10/2024).
BACA JUGA: Wayang dan Islam Moderat di Tanah Nusantara
Sementara Indeks Kesalehan Sosial (IKS) mengalami meningkat 1,24 poin, dari 82,59 pada 2023 menjadi 83,83 pada 2024. Hasil diperoleh berdasarkan survey badan Litbang dan Diklat Kemenag di beberapa kota dengan pemeluk yang beragam sepert Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khonghucu dengan indikator kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan serta relasi dengan negara dan pemerintah.
Dekontruksi Makna Saleh
Secara etimologis saleh berasal dari Bahasa Arab yaitu shalih yang memiliki arti terhindar dari kerusakan atau keburukan. Sedangkan definisi saleh dalam syariat adalah melandaskan semua jenis perbuatan dengan niat karena Alloh swt dan sesuai dengan tuntunan syariat yang termaktub dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.
Penyematan kata sosial dalam IKS merupakan destruksi dari makna saleh dalam syariat, dimana standar indikasinya mengarah pada moderasi beragama. Indikator ketentuan IKS hanya terbatas pada aspek relasi sosial, toleransi, tradisi dan kebangsaan semata bukan makna saleh dalam seluruh aspek kehidupan (ibadah, ekonomi, politik, sosial, hukum dan lainnya) sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
BACA JUGA: Redkar 23 Purwakarta Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Intensif