LENSANESIA.COM – Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi.
Pers yang bebas dan independen memungkinkan terciptanya masyarakat yang terinformasi dengan baik dan berfungsi sebagai pengawas terhadap pemerintah dan kekuasaan.
Namun, kebebasan ini tidak jarang dihadapkan pada tantangan berupa pidana pers, yaitu kriminalisasi terhadap jurnalis dan media.
BACA JUGA :
Kekerasan Terhadap Jurnalis Merupakan Bentuk Kriminalisasi Terhadap Demokrasi
Artikel ini akan mengulas argumen-argumen terkait pidana pers, baik dari perspektif yang mendukung maupun yang menentang, serta upaya mencari keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab jurnalis.
Argumen Mendukung Pidana Pers
1. Pencegahan Penyebaran Berita Palsu dan Fitnah
– Salah satu alasan utama mengapa pidana pers dianggap perlu adalah untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat, berita palsu (hoaks), dan fitnah.
Berita palsu dapat menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi individu atau kelompok tertentu.
Tanpa ancaman hukuman, jurnalis mungkin kurang berhati-hati dalam melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan berita.
BACA JUGA :
Perlindungan Terhadap Kebebasan Pers dan Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Pidana Pers