Jakarta, LENSANESIA.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ikut angkat bicara terkait polemik yang terjadi pada ajang pengukuhan Paskibraka 2024.

Menanggapi dugaan larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri, Yaqut menegaskan bahwa mengenakan jilbab merupakan hak setiap perempuan dan harus dihormati.

“Jadi gini, hijab itu hak,” kata Yaqut saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

BACA JUGA :
Menpora Kecewa dengan Sikap BPIP Terkait Insiden Paskibraka Lepas Jilbab

Menurut Menag, penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri tidak seharusnya menjadi polemik.

Ia menekankan bahwa hak wanita muslim untuk mengenakan hijab merupakan sesuatu yang wajib dihormati oleh semua pihak.

“Orang pakai jilbab nih, ini hak. Namanya hak ya kita harus hormati, itu saja,” tegasnya.

BACA JUGA :
Anggota Paskibraka 2024 Diduga Harus Lepas Jilbab, Kemenpora Minta Klarifikasi ke BPIP

Polemik ini mencuat setelah muncul laporan terkait aturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diduga meminta beberapa anggota Paskibraka 2024 untuk melepas jilbabnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta semua pihak untuk menghormati keyakinan setiap individu, termasuk peserta upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79, khususnya yang beragama Islam dan memilih untuk berhijab.

“Kalau dari Pak Presiden adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta, saya pikir itu yang perlu dipikirkan,” ujar Moeldoko kepada wartawan pada Kamis (15/8/2024).

BACA JUGA :
52 Anggota Paskibraka 2024 Kabupaten Purwakarta Dikukuhkan, Siap Kibarkan Bendera Merah Putih

Pernyataan Presiden Jokowi ini sejalan dengan pandangan Menag Yaqut yang menekankan pentingnya menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Polemik terkait penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka 2024 mencuat setelah beredarnya foto-foto pengukuhan yang menunjukkan tidak ada satupun anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab.

Hal ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari kalangan organisasi keagamaan dan tokoh agama. ***