Jakarta, LENSANESIA.COM – Dugaan adanya pemaksaan kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 perempuan untuk melepas jilbab menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Isu ini semakin memanas setelah foto-foto yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa tidak ada anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab, meskipun beberapa di antaranya biasanya berjilbab.

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, segera mengambil langkah untuk meminta klarifikasi.

BACA JUGA :
Polemik Dugaan Larangan Jilbab Anggota Paskibraka: Bagaimana Seharusnya Sikap Negara?

“Kami sedang meminta klarifikasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),” ungkap Dito pada Rabu (14/8/2024).

Dito juga menegaskan bahwa pembinaan Paskibraka kini sepenuhnya berada di bawah naungan BPIP, bukan Kemenpora.

Menurut laporan, beberapa anggota Paskibraka perempuan yang sebelumnya dikenal berjilbab diduga dipaksa untuk melepas jilbabnya saat bertugas.

BACA JUGA :
Wapres Ma’ruf Amin Gaungkan Semangat Pancasila pada Peringatan Hari Pramuka ke-63

Foto-foto yang beredar menunjukkan bahwa ke-18 anggota Paskibraka perempuan yang biasanya berjilbab kini tampil tanpa hijab, diduga karena adanya aturan yang melarang penggunaan hijab selama bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Menpora Dito berharap bahwa isu ini hanya disebabkan oleh kesalahpahaman dan tidak ada larangan resmi terkait penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan.

“Semoga ini hanya masalah informasi yang salah,” ujarnya.

Sementara itu, pada Selasa (13/8/2024), Presiden RI Joko Widodo telah melantik 76 putra-putri terbaik Indonesia dari 38 provinsi sebagai anggota Paskibraka 2024.

BACA JUGA :
Semarakkan HUT ke 79 RI, Kecamatan Sukasari Gelar Lomba Bersama MWCNU

Mereka dijadwalkan akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia di Istana Negara IKN.

Meskipun momen pelantikan tersebut seharusnya menjadi kebanggaan, isu pemaksaan untuk melepas jilbab ini telah mencoreng suasana dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Kini, banyak yang menantikan hasil klarifikasi dari pihak terkait untuk mengetahui kebenaran di balik isu ini dan memastikan bahwa hak-hak individu, termasuk kebebasan beragama, tetap dihormati dalam pelaksanaan tugas negara. ***