Jakarta, LENSANESIA.COM – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter. Harga baru bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 ini berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di wilayah Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mulai Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.

Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi ini mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

“Sebelumnya, meski tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM nonsubsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. Hal itu mempertimbangkan kondisi stabilitas ekonomi,” ungkap Heppy Wulansari dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2024).

BACA JUGA :
Pabrik Minuman Keras di Serang Banten Didemo Tokoh Agama dan Santri Banten

Namun, Pertamina Patra Niaga akhirnya melakukan penyesuaian harga selaras dengan yang telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.

“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap,” tambah Heppy.

Sebelumnya, produk BBM nonsubsidi lainnya, seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus 2024.

BACA JUGA :
Tim Ekspedisi Owa Jawa Temukan Bebatuan Unik di Sanggabuana, TACB Jelaskan Hal Ini

Heppy memastikan bahwa penetapan harga ini sudah sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM nonsubsidi.

Kenaikan harga ini juga turut mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat. “Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” pungkas Heppy Wulansari.

Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar internasional dan memastikan keberlanjutan pasokan BBM berkualitas bagi masyarakat.

BACA JUGA :
Jelang Penetapan DPS, KOPI PANAS Minta KPU Purwakarta Serius Menangani Data Hak Pilih

Meskipun ada kenaikan harga, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjaga kestabilan pasokan dan kualitas BBM di seluruh wilayah operasionalnya. ***