Bandung, LENSANESIA.COM – Jawa Barat (Jabar) menduduki posisi teratas sebagai provinsi dengan paparan judi online terbanyak di Indonesia, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyatakan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antijudi Online bersama dengan pihak kepolisian.
Bey mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya judi online di Jabar dan menyebutnya sebagai persoalan serius yang membutuhkan penanganan bersama.
BACA JUGA :
Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam Bagi Kader PKK Kabupaten Purwakarta
“Ya, Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak terpapar judi online. Saya sampaikan bahwa ini tidak hanya masalah Jabar, tetapi nasional. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi judi online,” ujar Bey Triadi Machmudin di Kota Bandung, Kamis (27/6/2024).
Upaya penanganan judi online di Jabar sebelumnya telah dilakukan oleh Pemprov Jabar dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian.
“Kepolisian sudah mengantisipasi dengan melakukan antisipasi dan tindakan. Nanti kami akan rapat dengan kepolisian serta pihak lainnya,” ungkapnya.
BACA JUGA :
Polisi Subang Bantu Warga Sakit, Wujudkan Semangat Mengayomi Masyarakat
Bey Triadi Machmudin menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di Jabar dan tidak segan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat di dalamnya.
“Kalau ASN terkait yah masalah intergritas, bisa kena sanksi. Seperti PPDB jika ada bukti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Pembentukan Satgas Antijudi Online diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan judi online di Jabar dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.
BACA JUGA :
Komitmen Tegas Kapolri untuk Berantas Judi Online, Anggota Terlibat Akan Ditindak!
Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari perjudian dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif judi online. ***