LENSANESIA.COM- Sebanyak 15 oknum anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, kini menjadi buronan diduga terlibat aksi perampokan.
Oknum anggota polisian yang masih buron Polrestabes Medan tersebut diduga terlibat perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat pada 2022 lalu.
Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan 15 personel Polrestabes Medan tersebut masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat dugaan pidana dan pelanggaran kode etik,”ucap Sonny kepada Tribun Medan saat dikonfirmasi.
“Iya benar, masuk ke dalam daftar pencarian orang. Melanggar kode etik dan dugaan pidana,”kata Sonny W Siregar, Selasa (18/6/24) kemarin.
Baca juga:Waspada Modus Pornografi Berkedok Tawaran Pekerjaan di Media Sosial, Polisi: Jangan Mudah Percaya
Sebagianmana dihimpun pada Oktober 2022, ada tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, yang telah ditangkap dan sudah menjalani sidang.
Ketiganya merupakan bagian dari komplotan oknum polisi perampok. Para pelaku yang ditangkap telah dipecat dari kesatuan.
Berikut ini daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO):
1. Aiptu Sutarso
2. Brigadir Sapril
3. Bripka Sutrisno
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Bripka Ari Galih
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting.
Baca juga: 5 Anggota Termasuk Kapolsek Dicopot Kapolda Terlibat Kasus Kematian RP