Jakarta, LENSANESIA.COM – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah menjadi korban kasus pornografi dengan modus menawarkan pekerjaan atau iming-iming bayaran besar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyarankan warganet untuk tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.

“Hati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur dan terjebak oleh janji manis atau iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar, namun harus melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

BACA JUGA :
Gelar Aksi Bela Palestina, Kolaborasi Komunitas Di Karawang lakukan Long march Serta Pengumpulan Donasi

Ade Safri menjelaskan, imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat berdasarkan hasil penyidikan dugaan kasus pornografi anak di Tangerang Selatan dan Bekasi yang dilakukan oleh dua ibu muda berinisial R dan AK.

Keduanya mengaku membuat video pornografi atau asusila setelah dijanjikan mendapatkan uang dalam jumlah besar oleh akun Facebook Ichka Shakila yang diduplikasi oleh orang tak dikenal.

“Dengan adanya modus operandi kejahatan, dimana pelaku kejahatan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar,” ujarnya.

BACA JUGA :
Forum Aktivitas Pecinta Alam (FAKTA) Purwakarta, Sukses Gelar Acara Halal Bihalal di Pendopo Purwakarta

Editor : Admin Redaksi
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *