Jakarta,LENSANESIA.COM– Jaksa Agung telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal Tersangka HM alias Harvey Moeis di DKI Jakarta pada Senin (1/4/24) kemarin.
Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers, adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Baca juga:Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditahan Kejaksaan Agung dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah
Menurutnya, dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,”terang Ketut kepada wartawan (2/4/2024).
Ketut menjelaskan kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal,”ujar Ketut.
Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan,”tambah Ketut.