Jakarta, LENSANESIA.COM – Duka mendalam di Pesta Demokrasi tahun ini bagi para petugas yang mengawal Pemilihan Umum 2024.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sebanyak 57 petugas pemilu dari berbagai kelompok, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat (linmas), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah meninggal dunia per 17 Februari 2024.
Data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengindikasikan beragam usia dan penyebab kematian para petugas tersebut.
Dari data yang dikutip dari Antara, jumlah kematian tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota linmas, sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, dan satu anggota Bawaslu. Penyebab kematian tertinggi adalah penyakit jantung, diikuti oleh kecelakaan, gangguan pernapasan akut, dan hipertensi.
BACA JUGA :
Pj Gubernur Jawa Barat dan Menteri Kesehatan RI Resmikan Layanan Rujukan Prioritas di RSUD Al-Ihsan
Sementara itu, 15 kasus kematian lainnya masih dalam proses konfirmasi. Angka kematian tertinggi terjadi di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Namun, kasus kematian juga terjadi di berbagai daerah lainnya seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Riau, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.
Selain itu, Kemenkes juga mencatat ada 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit, dengan mayoritas berasal dari anggota KPPS. Rentang usia para pasien yang dirawat cukup beragam, mulai dari 17 hingga di atas 60 tahun. Mereka dirawat karena berbagai penyakit seperti penyakit pada kerongkongan, lambung, hipertensi, infeksi saluran pernafasan, radang paru-paru, dan lainnya.
Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, menekankan bahwa sekitar 15% dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun.
“Masih ada sekitar 15% petugas berusia lebih 55 tahun karena terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol,” kata Nadia.
BACA JUGA :
Begini Tips Cara Tangani Stress Bagi Petugas KPPS Pasca Pemilu
Hal ini menunjukkan bahwa terdapat tantangan terkait kesehatan bagi petugas pemilu, terutama mereka yang berusia lanjut dan memiliki penyakit komorbid yang tidak terkontrol.
Berikut sebaran jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia :
Sumatera Utara: 2 kasus
Riau: 1 kasus
Sumatera Barat: 1 kasus
Sumatera Selatan: 2 kasus
Banten: 2 kasus
DKI Jakarta: 6 kasus
Jawa Barat: 13 kasus
Jawa Tengah: 11 kasus
Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus
Jawa Timur: 12 kasus
Kalimantan Barat: 2 kasus
Kalimantan Timur: 1 kasus
Sulawesi Selatan: 2 kasus
Sulawesi Utara: 1 kasus
Penanganan yang tepat terhadap kesehatan dan kesejahteraan para petugas pemilu menjadi penting guna memastikan kelancaran proses demokrasi tanpa mengorbankan nyawa dan kesehatan mereka. ***