Tangerang,LENSANESIA.COM– Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten mencatat, terdapat jumlah peningkatan data janda di Provinsi Banten.
Bahkan dalam satu tahun terakhir. Tahun 2023 ini, jumlah janda di Banten mencapai 19.031 orang.
Jumlah itu berdasarkan data perkara perceraian di Banten pada tahun 2023. Yang mana, Pengadilan Agama mencatat, hingga akhir tahun ini terdapat kurang lebih 21.140 perkara.
BACA JUGA: Kasus Kominfo Seret Anggota BPK RI, Jaksa Agung Beberkan Kucuran Dana 40M
Dalam keterangannya Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, Buang Yusuf, menjelaskan, Dari 21.140 perkara itu, saat ini 19.031 perkara sudah putus, sekaligus menambah jumlah janda di Banten.
Menurutnya, memang Tahun ini ada peningkatan perkara perceraian di Banten dibandingkan tahun 2022 yang hanya 18 ribuan perkara.