Serang,LENSANESIA.COM – Pasangan suami isteri (pasutri) dengan modus mengaku sebagai intelijen kepolisian berhasil diungkap Tim Resmob satreskrim Polres Serang Polda Banten.
Dalam pengungkapan itu, tiga dari 4 pelaku berhasil dicokok di 2 tempat berbeda di wilayah Jawa Barat dan Jakarta pada Jumat (15/12).
Kasus penipuan motor yang melibatkan 2 pelaku diantaranya merupakan pasutri. Satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.
Ketiga tersangka yang diamankan yaitu RW (34 tahun) dan isterinya RL (40 tahun) serta AA (33) yang ketiganya merupakan warga Jalan Lagoa Terusan, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Dari para pelaku diamankan barang bukti diantaranya 3 unit motor sarana dan hasil kejahatan, handphone dan lencana intelijen.
BACA JUGA: Bejat! Seorang Guru Sekolah Dasar Di Karawang, Tega Cabuli Muridnya Disaat Jam Pelajaran
“Para pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi,” ungkap Wakapolres Serang Kompol Arya Fitri Kurniawan didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Rabu (20/12/2023).
Arya menjelaskan kasus penipuan motor dengan modus mengaku anggota polisi merupakan tindaklanjut dari laporan Dirmanto (47 tahun) Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.