Jakarta,LENSANESIA.COM – Hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang, bukan peristiwa bunuh diri, tetapi pembunuhan. Tri Fattah tewas diduga dibunuh WN Korea Selatan, Kim Dal Joong.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Dr Hi Hengki Haryadi mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
“Dari keidentikan beberapa alat bukti dengan multi disiplin ilmu menyatakan bahwa meninggalnya korban Tri Fattah Firdaus akibat dibunuh tersangka Kim Dal Joong,” kata Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 18 Desember 2023.
BACA JUGA: Duel Lawan Pencuri Bergolok Hingga Tewas, Petani asal Serang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Hengki menjelaskan scientific crime investigation, dari kolaborasi interprofesi bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, “Menyimpulkan kasus ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan yang dilakukan tersangka Kim Dal Joong, warga negara Korea Selatan,” jelasnya.