LENSANESIA.COM- Kasus kematian seorang anak perempuan di Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang yang sedang menjadi perhatian warga masyarakat khususnya di Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.IK., M.Sc., memimpin langsung konferensi pers perkembangan penanganan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan seorang  anak berusia 7 tahun berinisial YE meninggal dunia. Pada hari senin (4/12).

Didampingi Kasat Reskrim AKP Farish dan Kasat Intelkam AKP Hasiholand Saragih, Kapolres Ketapang menjelaskan kronologi awal peristiwa bermula dengan adanya informasi dari warga Kecamatan Sandai bahwa seorang anak perempuan berusia 7 tahun berinisial YE, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di belakang rumah orang tua angkat korban di Kecamatan Sandai pada hari Kamis (23/11) lalu.

Setelahnya pada hari jumat (24/11) jenazah korban langsung di makamkan oleh pihak orang tua angkat korban yaitu Ibu angkat korban berinisial SST dan ayah angkat korban berinisial YLT tanpa sepengetahuan orang tua kandung korban yang berada di Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang yang akhirnya orang tua kandung korban  melaporkan terkait meninggalnya korban yang dianggap tidak wajar.

Editor : Ahmadi
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *