Jakarta, LENSANESIA.COM – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani memberikan pemaparan dalam acara Rapat Koordinasi Bidang Nasional (RAKORBIDNAS) DPP-PDI dengan tema “Mewujudkan Pemilu Jurdil dan Sistem Pencegahan Kecurangan Pemilu.” Jum’at (24/11/2023).

Dr. Reda Manthovani menganggap bahwa tema RAKORBIDNAS DPP-PDI sangat relevan dalam konteks upaya pemerintah untuk menciptakan Pemilu yang adil dan berkeadilan, terutama bagi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Dalam pemaparannya, JAM-Intelijen menyampaikan fokus pada penanganan tindak pidana pemilu melalui Sentra Gakkumdu.

“Sentra Gakkumdu merupakan kolaborasi antara Kejaksaan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani tindak pidana pemilu. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasal 486 ayat 1 tentang Pemilihan Umum yang menetapkan pembentukan Sentra Gakkumdu,” ujar Dr. Reda Manthovani dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023)

Baca Juga: Pj Bupati Rekomendasikan UMK Purwakarta Naik Sebesar 12 Persen untuk Tahun 2024

Dalam paparannya, JAM-Intelijen menjelaskan bahwa Pemilu memiliki tahapan politik yang dinamis, yang dapat menimbulkan pelanggaran baik secara administratif maupun pidana. Sentra Gakkumdu hadir untuk menyamakan pemahaman terkait pola penanganan perkara tindak pidana pemilu.

“Pada tahun 2019, terdapat 2.724 laporan atau temuan pelanggaran pidana pemilu, dengan 582 perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan. Dari jumlah tersebut, 132 perkara berhenti di tahap penyidikan, dan 41 perkara berhenti di tahap penuntutan. Dari total perkara, 320 perkara melibatkan pelanggaran pidana pemilu yang berlanjut ke tahap persidangan,” jelasnya.

Peran jaksa dianggap sangat sentral dalam setiap tahapan, dari penerimaan laporan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Selain itu, proses penanganan perkara pemilu juga melibatkan Sentra Gakkumdu, yang berfungsi sebagai check and balances pada setiap tahapan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka atas Dugaan Kasus Pemerasan

Editor : Admin Redaksi
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *