BEKASI,LENSANESIA.COM- Dosen Fakuktas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Dr.Dwi Seno Wijanarko, SH.,MH.,CPCLE.,CPA, bersama Dr. Adhalia Septia Saputri, S.H.,M.H, juga bersama para mahasiswa melakukan pengabdian kepada masyarakat juga penyuluhan hukum dengan tema : PENCEGAHAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DAN PENEGAKAN HUKUM DILINGKUNGAN SMAN 3 TAMBUN SELATAN, pada Rabu, 15/11/2023.

Dalam kesempatan ini Dr. Adhalia Septia Saputri, S.H., M.H selaku Narasumber I memberikan penjelasan bahwa “Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini, sehingga berdasarkan pengertian tersebut dapat para siswa pahami, bahaya dan dampak dari Narkotika bagi masa depan” Jelas Dr. Adhalia.

Pemaparan ini di sampaikan dihadapan para siswa SMAN 3 Tambun Selatan, yang mana Dr. Adhalia mengatakan upaya preventif dalam menanggulangi Bahaya Narkotika diantarnya :

1.Hindari rasa penasaran untuk mencoba Bagaimanapun juga, sebagian besar riwayat kecanduan pada remaja dan anak muda berasal dari penasaran ingin mencoba seperti teman-temannya;

2.Ketahui dampak buruk pemakaian narkoba untuk kesehatan fisik dan mental Pilih pergaulan atau teman yang baik, jauhi yang dapat membawa pengaruh buruk kecanduan narkotika

3.Lakukan kegiatan positif seperti olahraga atau atau bergabung dengan organisasi tertentu dan Ingat bahwa ancaman hukuman untuk penyalahgunaan narkoba tergolong berat, ditambah lagi sanksi sosial dari masyarakat.

4.Hindari pergaulan malam Lakukan kegiatan positif di waktu dan tempat yang aman bersama keluarga, teman, dan rekan yang membawa efek positif, jika punya masalah, cari jalan keluar yang aman dan jangan jadikan narkoba sebagai pelarian untuk melupakan masalah.

Editor : Ahmadi
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *