Jakarta, LENSANESIA.COM – Kepala Desa (Kades) adalah figur yang memiliki peran penting dalam pemerintahan di tingkat desa. Mereka bertanggung jawab atas berbagai aspek kehidupan di desa, dan peran mereka memiliki dampak besar terhadap perkembangan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan bahwa peran kepala desa menjadi faktor utama dalam mempercepat pembangunan. Menurutnya, pola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang paling efektif melibatkan metode replikasi.

Dalam keterangan tertulis, pria yang akrab disapa Gus Halim ini menjelaskan bahwa pola replikasi yang dimaksud adalah mengambil contoh keberhasilan satu desa dan mengimplementasikannya di desa-desa lain. Namun, penting untuk menyesuaikan pola ini dengan karakteristik geografis dan budaya yang berbeda di setiap desa.

Baca Juga: Honorer Otomatis Diangkat Jadi ASN di Tahun 2024, Ini Syaratnya

“Modifikasi itu supaya implementasinya tidak hanya sekadar menjiplak, tanpa menyesuaikan dengan kondisi objektif masing-masing,” jelas Gus Halim, Selasa (7/11/2023).

Hal ini diungkapkannya saat memberikan arahan dalam Workshop Replikasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Jakarta, pada hari Senin, 6 November 2023.

Untuk diketahui, Workshop Replikasi (P3PD) Subkomponen 2B memiliki fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat dan sistem akuntabilitas sosial. Workshop ini dihadiri oleh 774 peserta, termasuk peserta yang mengikuti secara daring. Para peserta terdiri dari Kepala Dinas PMD, Kepala Desa, dan Pendamping Desa.

Baca Juga: Pasir Langlang Panyawangan Purwakarta, Suguhkan Keindahan Alam yang Mempesona

Editor : Admin Redaksi
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *