Purwakarta, LENSANESIA.COM – Polisi berhasil menangkap empat pelaku sindikat pengedar uang palsu di Purwakarta, Jawa Barat. Selain menangkap ke empat pelaku, Polisi juga amankan barang bukti ratusan lembar uang dolar palsu siap edar.

Dalam keterangannya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, uang palsu yang ditemukan dari empat pelaku berinisial AGS, KB, DS, dan AMB yakni pecahan USD 100.

“Pada hari Sabtu tanggal 4 November 2023 Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan 100 USD dan pecahan Rp 100.000 atau jaringan Purwakarta, Jawa Barat,” ujar Whisnu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: TAPDK Minta KPU Diskualifikasi Pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Ini Alasannya

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang peredaran uang dolar palsu. Informasi ini kemudian menjadi dasar untuk memulai penyelidikan dan operasi penyamaran.

Dalam operasi ini, polisi memesan uang dolar palsu dari pelaku AGS dengan harga yang ditawarkan sebesar Rp 5.000 per USD 1. Pertemuan untuk transaksi ini diatur di salah satu rumah makan di Purwakarta, Jawa Barat.

“Pelaku datang ke TKP di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dengan menggunakan kendaraan Suzuki APV di mana pada saat itu pelaku datang bersama-sama dengan KB, DS dan saudari TH dengan membawa tas berisi uang asing pecahan 100 USD yang diduga palsu sebanyak 995 lembar mata uang asing pecahan 100 USD yang dibawa  oleh KB,” kata Whisnu.

Whisnu menjelaskan bahwa pada saat transaksi, pelaku KB menyerahkan sebanyak 995 lembar uang dolar palsu dengan pecahan USD 100. Uang-uang palsu tersebut dilapisi dengan plastik bening dan dibungkus dalam kantong kresek hitam yang kemudian disimpan dalam tas hitam.
Baca Juga: Heboh! Kawasan Konservasi Jendela Bamboe Ramai di Kunjungi Wisatawan, Ada Apa?

Editor : Admin Redaksi
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *