Purwakarta, LENSANESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta memasuki tahapan Klarifikasi Masukan dan Tanggapan Masyarakat dalam rangkaian Pilkada 2024

Pada Jumat (20/9/2024), salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, diundang untuk memberikan keterangan terkait isu yang beredar di masyarakat.

Abang Ijo Hapidin diminta klarifikasinya terkait masukan dan tanggapan dari 32 warga yang mempertanyakan legalitas Ijazah Paket C yang digunakan olehnya.

BACA JUGA : ART Asal Purwakarta Akui Bawa Kabur Barang Majikanya di Tangerang, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

KPU Purwakarta juga menghadirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta dalam pertemuan tersebut.

“Saya sangat senang dan menerima seluruh masukan serta tanggapan dari masyarakat. Hari ini, saya juga diundang oleh KPU dan Bawaslu Purwakarta untuk memberikan keterangan,” ujar Abang Ijo Hapidin.

Menanggapi kritik yang diarahkan pada latar belakang pendidikannya, Abang Ijo Hapidin menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan hal tersebut.

BACA JUGA : Cabor Dayung Jabar Raih Juara Umum di PON XXI ACEH-SUMUT 2024, Atlet Purwakarta Sumbang Atlet Emas