Purwakarta, LENSANESIA.COM – Lembaga Pemantau Pemilu, Komunitas Pemilih Panatik Anti Suap (KOPI PANAS) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta untuk serius memastikan hak pilih setiap warga negara sesuai dengan PKPU 7 Tahun 2024.

Direktur KOPI PANAS, Hidayat, menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih yang sedang berlangsung harus dilakukan dengan penuh integritas.

Ia mengingatkan KPU untuk tidak mengabaikan pentingnya data pemilih yang akurat, mengingat penyusunan daftar ini sangat krusial untuk Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA :
Bima Arya Mundur dari Pilgub Jabar 2024, Dukung Dedi Mulyadi

“Jangan sampai ada warga yang tidak tercatat sebagai pemilih pada pemilukada serentak 2024,” ujar Hidayat pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Ia juga menambahkan bahwa KPU harus bekerja cepat dan tepat tanpa mengesampingkan profesionalisme dan integritas.

Kang Othonk, sapaan akrab Hidayat, menekankan bahwa KPU harus memperhatikan semua jenis pemilih, termasuk pemilih baru, pemilih ganda, dan pemilih tambahan.

BACA JUGA :
Tok! 50 Anggota DPRD Purwakarta Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Menurutnya, data pemilih harus diorganisir dan dicatat dengan baik untuk menghindari masalah di kemudian hari.

“Saat ini KPU sedang menyusun daftar pemilih sementara (DPS) yang akan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Proses ini harus dilakukan dengan baik untuk memastikan semua pemilih tercatat,” jelas Kang Othonk.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada gerakan-gerakan tambahan yang dapat mencoreng pelaksanaan pemilukada serentak 2024.

BACA JUGA :
Hadiri Pembangunan Gedung Pusdiklat KSPSI ATUC di Purwakarta, Kapolri Sampaikan Ini

Setiap tahapan pendataan harus dilakukan dengan cermat untuk menjamin hak pilih seluruh warga negara. ***