LENSANESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum secara resmi menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dari Pilpres 2024. Namun, Ketua PW GP (Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda) Ansor Jawa Timur, H.M Syafiq Syauqi LC, telah memberikan selamat kepada Prabowo Subianto atas kemenangannya.
Pernyataan tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi @pwansorjatim pada hari Sabtu (17/2/2024). Berikut unggahan instagramnya:
“PW Ansor Jawa Timur mengucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Indonesia, TNI, POLRI, KPU, BAWASLU atas kinerja dan kesuksesannya untuk Pemilu yang Damai. Serta selamat kepada Bapak @prabowo & Mas @gibran_rakabuming atas kemenangannya, KEMENANGAN BANGSA INDONESIA Menuju Indonesia Emas 2045, menyala abangku”
BACA JUGA :
KPU RI Edarkan Perintahkan Penundaan Sidang Pleno
Meskipun unggahan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap jalannya Pemilu yang damai, namun menimbulkan kontroversi karena belum adanya keputusan resmi dari KPU.
Banyak warganet yang menanggapi unggahan tersebut dengan komentar negatif, menyoroti bahwa memberikan selamat kepada paslon tertentu atas nama organisasi sebelum ada keputusan resmi KPU tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusi.
BACA JUGA :
Kemenkes Catat 57 Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan Lebih dari 8.000 Orang Dirawat
Salah satu komentar menyoroti bahwa belum ada keputusan resmi dari KPU, namun sudah diberikan ucapan selamat atas nama organisasi.
“Belum ada keputusan resmi kok sudah memberi selamat atas nama organisasi ya,” tulis salah satu akun Instagram.
Komentar lainnya menyatakan kebingungan terkait pemberian selamat kepada pasangan calon tertentu sebelum ada keputusan resmi dari KPU.
“Belum ada keputusan resmi dari KPU, memberi selamat kepada paslon tertentu atas nama organisasi. Kenapa? Ada apa?” tulis salah satu akun lainnya.
BACA JUGA :
Begini Tips Cara Tangani Stress Bagi Petugas KPPS Pasca Pemilu
Beberapa komentar bahkan menilai tindakan tersebut memalukan dan dianggap tidak sesuai dengan konstitusi.
“Memalukan sekali bawa nama Ansor tapi tidak tau konstitusi,” tulis salah satu akun dengan nada kekecewaan.
Unggahan tersebut memperlihatkan sensitivitas dan perbedaan pandangan dalam mengomentari pernyataan dukungan politik dari organisasi, terutama sebelum keputusan resmi diumumkan. ***