Tangerang, LENSANESIA.COM – ES, asisten rumah tangga (ART) asal Purwakarta yang diduga membawa kabur barang milik majikannya di Tangerang, akhirnya mengakui perbuatannya.
Berdasarkan informasi dari pemilik toko, Regina, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Regina menjelaskan bahwa ES telah mengakui tindakannya dengan membuat surat pernyataan.
BACA JUGA : Wanita Asal Purwakarta Diduga Bawa Kabur Barang Dagangan di Ruko Tangerang
“Kasusnya sudah selesai secara kekeluargaan, dan ES telah mengakui perbuatannya,” ujar Regina kepada Lensanesia.com, Kamis (19/9/2024).
Sebelumnya, ES, seorang wanita berusia 23 tahun asal Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, diduga melarikan barang dagangan dari sebuah ruko di kawasan Asri Aryana, Blok AB-11, Karawaci, Tangerang. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 10 pagi.
Kasus ini kini ditutup setelah penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak dengan menutup perkara dan di selesaikan pada Rabu (18/9/2024) jam 19.30 WIB.
BACA JUGA : Cabor Dayung Jabar Raih Juara Umum di PON XXI ACEH-SUMUT 2024, Atlet Purwakarta Sumbang Atlet Emas
Regina berharap kejadian serupa tidak terulang dan masalah ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. ***