Subang, LENSANESIA.COM – Peredaran narkoba kini semakin merangsek ke lingkungan pendidikan, mendorong pihak sekolah untuk berperan aktif menciptakan program-program yang menarik minat siswa sehingga mereka enggan mendekati narkoba.

Sebagai bagian dari upaya ini, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang semakin agresif melakukan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan pelajar di Kabupaten Subang.

Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Satres Narkoba Polres Subang mengedukasi para pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bina Taruna Jalancagak, Kabupaten Subang.

BACA JUGA :
Polres Subang Berhasil Amankan Enam Tersangka Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Lodaya 2024

Dalam kegiatan ini, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menekankan pentingnya pemahaman mengenai bahaya narkoba agar siswa dapat mengambil sikap yang tepat saat menemui pengguna narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik, siswa SMK Bina Taruna Jalancagak bisa menjadi kader anti narkoba, yang nantinya setelah lulus, dapat menjadi pionir dalam memberikan informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat,” ungkap Heri pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Menurut Heri, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Polres Subang dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya.

BACA JUGA :
Polres Subang Tingkatkan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar

“Semua pihak berharap bahwa melalui edukasi dan pemahaman yang lebih baik, generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerumus dalam lingkaran berbahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Heri juga menekankan bahwa untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Subang diperlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat.

“Polisi saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba ini. Idealnya, kita berharap kepada masyarakat, khususnya para santri dan pimpinan pondok pesantren, untuk bersama-sama melaporkan bila mana ditemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” imbau Heri.

BACA JUGA :
Polres Subang Tangkap Pria Pengedar Obat Tanpa Izin Edar

Dengan sosialisasi yang terus digencarkan, diharapkan lingkungan pendidikan di Subang dapat terbebas dari ancaman narkoba, dan para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat dan produktif. ***