Subang, LENSANESIA.COM – Dalam upaya mempersempit ruang peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang semakin agresif dan tegas.

Hal ini terbukti dengan keberhasilan satuan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, dalam mengungkap 13 kasus narkoba di tujuh kecamatan berbeda sepanjang Juli 2024.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Heri Nurcahyo, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 13 kasus yang terdiri atas 11 kasus sabu dan dua kasus sediaan farmasi tanpa izin edar.

BACA JUGA :
Polres Subang Berhasil Amankan Enam Tersangka Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Lodaya 2024

“Ke-13 kasus ini kami ungkap di tujuh kecamatan. Yakni, di Kecamatan Pagaden terdapat dua kasus sabu, dan di Kecamatan Subang terdapat tiga kasus sabu serta satu kasus obat tanpa izin edar,” ungkap Heri kepada wartawan pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Heri menambahkan rincian pengungkapan kasus lainnya, yaitu satu kasus sabu di Kecamatan Pabuaran, tiga kasus sabu di Kecamatan Kalijati, dan satu kasus sabu di Kecamatan Pusakanagara.

“Dua kecamatan lagi, yakni di Ciasem, berupa satu kasus sabu, dan di Cipeundeuy, berupa satu kasus obat tanpa izin edar,” ujar Heri.

BACA JUGA :
Polres Subang Tangkap Pria Pengedar Obat Tanpa Izin Edar

Heri menegaskan bahwa Satres Narkoba Polres Subang akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di Kabupaten Subang.

“Kami mohon dukungan semua pihak, terutama dari masyarakat, untuk ikut aktif memerangi bahaya narkoba,” ucap Heri menjelaskan.

Heri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang dicurigai sebagai peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

BACA JUGA :
Polres Subang Berhasil Amankan Enam Tersangka Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Lodaya 2024

“Akan langsung kami respons dan kami tindaklanjuti sesuai dengan instruksi Bapak Kapolres Subang,” kata Heri.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Polres Subang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba. ***