Binjai, LENSANESIA.COM – Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP. melantik dan mengukuhkan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab), Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab), dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Kota Binjai Masa Bakti 2023-2028, Sabtu (20/7/2024).
Pergantian pengurus ini berdasarkan SK Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara nomor 19 tahun 2024 yang ditandatangani oleh H. Nurdin Lubis, S.H.,M.M.dengan mempertimbangkan Surat Walikota Binjai nomor 400.5.8.1-3229 tanggal 13 Mei 2024.
Acara pengukuhan dan pelantikan ini dihadiri oleh Kwartir Daerah Sumatera Utara, Kepala-Kepala Dinas Pemko Binjai, Kepala OPD, Danramil 0203 Langkat Binjai, Danyon Raider 100, Kapolres Binjai, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Pengurus Pramuka, Pembina dan Peserta didik dari Penggalang sampai Pandega.
BACA JUGA :
Panwascan Sukasari Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Melalui Senam Sehat
Dalam kata sambutannya Walikota Binjai Drs H. Amir Hamzah, M.AP menyampaikan kepada pengurus yang dilantik dan dikukuhkan agar tangkas dan cerdas dan bisa menyesuaikan dengan tantangan yang berat dan mengembangkan diri.
Walikota Binjai mengharapkan pengurus menjadikan ini sebagai momentum menyusun langkah strategis untuk program yang implementatif.
“Pemko Binjai siap mendukung penuh dengan Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka. Pramuka bisa menjadi contoh dan mengimplementasi Gerakan Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. Berikan yang terbaik untuk negara.” Ujarnya.