Subang, LENSANESIA.COM – Dalam upaya memberantas praktik perjudian, Satreskrim Polres Subang berhasil menggerebek beberapa lokasi perjudian dalam seminggu terakhir.
Penggerebekan ini mencakup lokasi judi sabung ayam di Patokbeusi dan Purwadadi, serta penangkapan bandar judi online jenis togel di Kecamatan Cipunagara.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari aduan masyarakat.
BACA JUGA :
Dua Anggota Satres Narkoba Polres Subang Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-78
Jajaran Satreskrim Polres Subang segera bergerak cepat untuk mengamankan pelaku berinisial SG (38), seorang agen judi togel online yang meresahkan warga.
“Pelaku agen judi togel online ini dianggap meresahkan oleh warga sehingga kami langsung bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan Sabtu, 29 Juni 2024, dini hari di Dusun Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara,” ujar AKP Herman Saputra pada Minggu, 30 Juni 2024, pagi.
Saat penangkapan, pelaku diketahui sedang mengolah data angka togel dari para pemasang dan menginputnya ke situs judi online.
BACA JUGA :
Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu di Pagaden, Puluhan Paket Diamankan
Dari hasil menjadi agen judi togel online, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp300.000 per hari dan telah menjalankan praktiknya selama sebulan terakhir.
Total perputaran uang judi selama Juni 2024 mencapai Rp9.291.600, yang diketahui dari akun Dana milik pelaku dengan adanya deposit dan withdraw atau penarikan dana.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone dan satu buah buku rekap data angka togel,” ungkap Herman.
BACA JUGA :
Komitmen Tegas Kapolri untuk Berantas Judi Online, Anggota Terlibat Akan Ditindak!