LENSANESIA.COM, Purwakarta – Setiap tahun pada tanggal 31 Mei, dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) atau World No Tobacco Day (WNTD). Inisiatif ini pertama kali dicanangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 1987, dengan tujuan meningkatkan kesadaran global mengenai bahaya penggunaan tembakau dan dampak buruknya terhadap kesehatan.

Dalam kesempatan ini, Komunitas Humanity Action of Purwakarta (HAoP) memperingati Hari Tanpa Tembakau dengan cara memungut sampah puntung rokok yang ada di sekitar Taman Surawisesa dan sekitar Situ Buleud Purwakarta, pada Sabtu 1 Juni 2024.

Baca juga : AKSI K3L Purwakarta Gelar Pelantikan Pengurus Baru Periode 2024-2026, Di Wisma KBI Purwakarta

Nasywa selaku ketua Komunitas Humanity Action of Purwakarta (HAoP) menerangkan, bahwa Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini, pertama kali diresmikan melalui Resolusi WHA40.38 pada tahun 1987 oleh World Health Assembly, yang menetapkan 7 April 1988 sebagai hari tanpa rokok sedunia.

Setahun kemudian, melalui Resolusi WHA42.19, PBB menetapkan 31 Mei sebagai tanggal peringatan tahunan HTTS. Sejak saat itu, setiap tahunnya, HTTS diperingati di seluruh dunia sebagai momen untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya tembakau.

Baca juga : Moonraker Purwakarta Gelar Kolaborasi Kajian Islami: Sikapmu Menunjukkan Kualitas Dirimu

“Dengan kegiatan ini, kita menghasilkan sampai 5 botol penuh sampah rokok, selain itu kamipun menghimbau dan mengingatkan warga masyarakat Purwakarta akan bahayanya rokok atau tembakau tersebut”, terangnya.

Anggota Komunitas Humanity Action of Purwakarta (HAoP), setelahmelakukan Kegiatan Pungut Sampah Rokok dengan 5 botol sampah rokok (Foto : Lensanesia.com/opk)

Sementara menurut Bang Dicki selaku pembina Komunitas HAoP mengatakan, dalam kegiatan ini juga, kita berkolaborasi dengan petugas Satpol PP Purwakarta yang berada diarea situ Buleud, untuk menghimbau serta mengingatkan wargi Purwakarta yang berada di sekitar untuk mentaati Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta nomor 9 tahun 2019 mengenai kawasan tanpa rokok yang meliputi beberapa kawasan di Purwakarta.

“Kami bersama Petugas Satpol PP Purwakarta, menghimbau warga sekitar agar tidak merokok di 7 kawasan di wilayah Purwakarta, diantaranya di tempat kegiatan belajar mengajar, Kawasan bermain anak, Tempat ibadah, angkutan umum, arena olahraga, tempat kerja dan juga fasilitas umum lainnya”, tutur Bang Dicki. ***

Editor : Openk WJ
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *