Purwakarta, LENSANESIA.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta melakukan penggerebekan terhadap tempat judi sabung ayam di Kampung Ciganea Atas, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Sebanyak 11 orang berhasil diamankan dan 4 ekor ayam disita dalam operasi tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan kegiatan judi sabung ayam yang sering dilakukan oleh sekelompok orang.

“Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 3 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah mendapat informasi tentang keberadaan arena judi sabung ayam di kawasan tersebut,” ucap Arwin pada Selasa, 7 Mei 2024.

BACA JUGA :
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Pelajar SMP Secara Bergilir di Kabupaten Serang

Arwin menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 orang yang berada di lokasi bersama dengan sejumlah barang bukti, termasuk 4 ekor ayam adu, 1 buah geber adu ayam, tas ayam, sejumlah sepeda motor milik pelaku, dan alat komunikasi.

“Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Purwakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Arwin.

Operasi ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :
Tarsum Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi dan Faktor Ekonomi

Kapolres Purwakarta juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal yang merugikan. ***

Editor : Admin Redaksi
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *