Subang, LENSANESIA.COM – Aktivitas penyapu koin di jalur Pantura wilayah Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terpaksa dibubarkan oleh Polsek Pusakanagara, Polres Subang, yang kerap membuat arus lalu lintas menjadi tersendat.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Santanu, melalui Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdijachlan, menyatakan bahwa penertiban aktivitas penyapu koin ini telah dilakukan sejak momen mudik dimulai.
“Meskipun telah ada imbauan kepada masyarakat penyapu koin, namun masih terdapat warga yang berdiri di pinggir jalan Pantura, tepatnya di jembatan Sewoharjo, perbatasan antara Subang dan Indramayu,” ujar Jusdi pada Minggu petang, 7 April 2024.
BACA JUGA :
Polisi Amankan Puluhan Anggota Geng Motor Usai Tawuran di SPBU Kasomalang, Subang
Menurutnya, kegiatan tersebut telah menjadi tradisi turun temurun yang sudah berlangsung puluhan tahun. Namun, selain mengganggu arus lalu lintas di jalur mudik, aktivitas penyapu koin juga dianggap membahayakan bagi para pelakunya sendiri karena bisa menimbulkan ketidakamanan.
“Kami telah menyisir sepanjang jalan raya Sewoharjo dan mengamankan sekitar 100 alat penyapu koin dari warga, berharap kegiatan ini dihentikan karena dapat membahayakan pengendara yang melintas maupun penyapu koin itu sendiri,” ungkap Jusdi.
Selama momen mudik Lebaran 2024, petugas akan terus melakukan patroli di lokasi yang menjadi salah satu aktivitas warga sebagai penyapu koin.
BACA JUGA :
Disparbud Jabar Siap Hadapi Lonjakan Pengunjung Libur Idulfitri 1445 Hijriah
“Kami akan terus melakukan patroli dari pagi, sore, atau malam hari, mengingat momen ini menjadi waktu banyaknya pemudik yang melintas,” tambahnya.
Penertiban ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran serta mencegah terjadinya potensi kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan. ***