Sumatera Utara, LENSANESIA.COM – Seorang pria bernama Jannes Kilon Diaz ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara setelah membuat konten kontroversial dengan mengaku sebagai nabi dan mengancam akan membubarkan agama Islam.

Pelaku ditangkap di sebuah bengkel setelah video pengakuannya sebagai nabi beredar luas di media sosial.

Video tersebut menunjukkan pria berkacamata berbicara di ruang terbuka hijau, yang kemudian diketahui sebagai Lapangan Golf, Kebun Pabatu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

BACA JUGA :
Bawa Sajam, Remaja Tanggung Terancam Berlebaran di Sel

Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi, AKP Suparmen mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

“Pria yang viral dalam video dan barang bukti lainnya telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar AKP Suparmen, dikutp Lensanesia.com dari PMJNews.com, Kamis (21/3/2024).

Video pengakuan Jannes sebagai nabi tersebar luas setelah diunggah oleh akun Facebook dengan nama “Nabi Jannes” sempat viral pada Selasa (19/3/24).

BACA JUGA :
Alami Cegukan Saat Puasa, Berikut 12 Cara Alami Mengatasinya Tanpa Harus Meminum Air

Video tersebut telah dibagikan lebih dari 600 kali dan mendapatkan 800 komentar yang mayoritas mengecam dari netizen.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, Jannes Kilon Diaz mengklaim dirinya sebagai nabi yang diutus untuk umat Islam.

Menurut Jannes, klaimnya sebagai nabi didasarkan pada wahyu dan pesan spiritual yang dia terima pada tanggal 29 November 2020 dan 19 Februari 2021. Dia juga mengaku memiliki kemampuan telepati yang luar biasa.

BACA JUGA :
DIA Rock Merilis Lagu “Tajam” Sebagai Dedikasi untuk Almarhum Sang Vocalis

Jannes juga mengungkapkan bahwa ia telah menerima wahyu untuk membubarkan agama Islam, yang dia klaim sebagai petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa.

“Pada hari ini, tanggal 18 Maret 2024, saya Jannes Kilon Diaz. Saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat Muslim,” ujar Jannes dalam video tersebut.

Pernyataannya ini memicu reaksi keras dari netizen yang menganggapnya sebagai tindakan yang meresahkan dan mengganggu ketenteraman umat Islam.

BACA JUGA :
Soal Deni Ahmad Haidari Nyalon Bupati Purwakarta, Begini Tanggapan Ketua STAI DR. KHEZ Muttaqien

Polres Tebing Tinggi telah mengambil tindakan cepat untuk menangani kasus ini dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga. ***

Editor : Admin Redaksi
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *