Bandung, LENSANESIA.COM – Buntut dari dugaan suap terkait program Bandung Smart City, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, pada Rabu (13/3/2024).

Sebelumnya, KPK juga telah menjerat Walikota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah akun Instagram milik Ema Sumarna yang memiliki 18 ribu pengikut juga ikut hilang bersamaan dengan penangkapannya.

BACA JUGA :
Geger, Warga Temukan Mayat Bayi Membusuk di Kragilan Kabupaten Serang

Meskipun kasusnya telah mencuat ke publik, KPK melalui Kabag Pemberitaan, Ali Fikri, belum secara resmi merilis nama-nama tersangka baru dalam kasus ini.

“Beberapa pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengembangan CCTV Bandung berasal dari pihak eksekutif pemerintahan Kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Ali Fikri dilansir Lensanesia.com dari beberapa sumber.

Ali menjelaskan bahwa pihaknya belum memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas maupun jumlah tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :
Berdayakan UMKM, Relawan Sandiaga Uno Bagikan Ratusan Takjil Di Purwakarta

“Kami akan melakukan pembaruan mengenai nama-nama tersangka dalam pengembangan perkara suap di Kota Bandung,” tambah Ali.

“Seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap pihak tersangka,” lanjut Ali.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terkait dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Kota Bandung. ***

Editor : Admin Redaksi
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *