Subang, LENSANESIA.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, Polres Subang, Polda Jawa Barat, melakukan tes urine terhadap pengemudi angkutan travel PT Walet Biru Transportasi pada Kamis, 4 Januari 2024.
Tes urine tersebut dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang di garasi PT Walet Biru Transportasi yang terletak di Jalan RA. Kartini, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa tes urine dan pemeriksaan kesehatan terhadap sopir bus merupakan inisiatif untuk memberikan pelayanan yang aman dan nyaman kepada masyarakat.
BACA JUGA :
Polres Subang Gencar Berantas Miras Selama Operasi Cipta Kondisi 2023
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Subang, tes urine sopir ini untuk memastikan tidak terindikasi mengonsumsi narkoba maupun obat terlarang lainnya yang dapat membahayakan perjalanan dan menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ucap Heri, Pada Kamis, 4 Januari 2024.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang serta memastikan para pengemudi di Kabupaten Subang tidak terlibat dalam penggunaan narkoba dalam bentuk apa pun.
Heri menambahkan bahwa tes urine juga merupakan langkah antisipasi terhadap penggunaan obat terlarang atau doping di kalangan sopir dan angkutan umum lainnya.
“Kegiatan seperti ini merupakan kerjasama antara Polres Subang dengan Travel PT Walet Biru Transportasi dengan tujuan untuk menekan angka pengguna obat-obatan terlarang serta meminimalisir kasus kejadian laka lantas antar para pengguna jalan,” ucap Heri.
BACA JUGA :
Gencar Menyisir Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Subang Sita Ratusan Botol Miras
Pemeriksaan tes urine ini akan terus dilakukan secara berkala dan acak terhadap sopir di wilayah Kabupaten Subang. Selain tes urine, Polres Subang juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pengemudi.
“Selain melakukan tes urine kami juga memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba. Kami juga menghimbau para pengemudi untuk tidak menyalahgunakan Narkoba dalam bentuk apapun. Kami juga mengajak bekerja sama dengan Polres Subang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba khususnya pada lingkungan pekerjaan,” ucap Heri.
Ia juga mengimbau sopir maupun kernet angkutan umum untuk tidak menggunakan narkoba maupun minuman beralkohol karena dampaknya bisa membahayakan diri sendiri dan penumpang.
BACA JUGA :
BPSDM Jabar Sukses Gelar Orientasi PPPK Bagi 11.895 ASN di Akhir Tahun 2023
“Dalam tes urine ini ada sebanyak 19 pengemudi, seluruhnya tidak ditemukan indikasi penyalah gunaan Narokoba ( Negatif) tidak ada indikasi penyalahgunaan Narkoba,” ungkap Heri. ***