Jakarta, LENSANESIA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan penekanan pada pentingnya pencegahan penyebaran hoaks selama periode Kampanye Pemilu Damai 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyoroti tiga cara penting dalam mencegah penyebaran hoaks. Salah satu cara tersebut adalah dengan mengadopsi sikap kritis terhadap informasi yang diterima.
Dalam upaya mencegah dan mengatasi informasi palsu yang dapat mempengaruhi opini masyarakat, Kominfo merinci tiga cara yang dapat diadopsi oleh masyarakat.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Peserta Pilpres 2024: Anies-Cak Imin 1, Prabowo Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3
“Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi,” ungkap Budi Arie dalam keterangannya.
“Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan. Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan,” sambungnya.
Budi Arie menekankan bahwa pencegahan penyebaran hoaks memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Hal ini dianggap sebagai bagian penting dalam menciptakan proses pesta demokrasi yang berkualitas.
“Ingat rekan-rekan semua, Pemilu 2024 adalah agenda kita semua. Agar penyelenggaraannya bisa kita rayakan bersama, maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk menjaga kualitas pelaksanaannya,” tuturnya.
Baca Juga: Sah! KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024
Berdasarkan informasi terbaru dari Tim AIS Kementerian Kominfo, Budi menyampaikan bahwa sebanyak 117 isu hoaks terkait Pemilu 2024 telah terdeteksi. Ratusan hoaks ini telah tersebar di berbagai platform media sejak bulan Januari 2022
“Persebaran hoaks di ruang digital juga menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” ucapnya.
Dalam konteks Pemilu, hoaks dapat memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap calon dan partai politik. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan penyebaran hoaks menjadi kunci untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.
“Sepanjang Januari 2022 hingga 12 November 2023 saja, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 117 isu hoaks mengenai Pemilu yang ditemukan pada berbagai platform digital,” imbuhnya.
Baca Juga: Kejagung: Sidang Perkembangan Perkara Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo Akan Segera Digelar